Informasi Laboratorium Teknik Sipil UMS
Temukan informasi kontak, tata tertib, prosedur operasional standar, dan informasi keselamatan untuk penggunaan fasilitas laboratorium teknik sipil.
Layanan Hotline Laboratorium
Kontak cepat untuk layanan darurat dan informasi laboratorium teknik sipil UMS.
Layanan Darurat
-
Ade Usman
0895 3462 1487
-
Nur Rohman
0812 2587 789
-
Fakultas Teknik
+62 271 717417 ext 3253
-
Medical Center UMS
+62 271 7717417
Layanan Laboratorium
-
Off. Lab. Teknik Sipil
0822 2682 1294
-
Didik Haryono, A.Md
0812 2531 3658
-
Bella Titisari, S.T
0811 1340 7816
Penting!
Dalam keadaan darurat, hubungi langsung nomor kontak di atas.
Tata Tertib Laboratorium Teknik Sipil
Tata tertib ini disusun untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan efektivitas penggunaan laboratorium bagi seluruh pengguna.
Wajib Di Taati dan Dilaksanakan
-
1
Wajib menggunakan alat-alat praktikum sesuai dengan prosedur yang benar dan mematuhi petunjuk umum Keschatan dan Keselamatan Kerja (K3).
-
2
Wajib berpakaian sopan, rapi dan bersepatu tertutup, sarung tangan dan masker jika diperlukan.
-
3
Wajib memelihara suasana yang aman, tenang dan kondusif.
-
4
Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik dalam laboratorium.
-
5
Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium.
-
6
Menjunjung tinggi dan menghargai pembimbing, laboran dan asisten laboratorium dan sesama pengguna laboratorium.
-
7
Membersihkan peralatan yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas laboratorium (laboran).
-
8
Membaca, memahami dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan di ruang laboratorium.
-
9
Wajib meminta ijin kepada asdos jika hendak meningkatkan praktikum.
-
10
Wajib memelihara alat-alat praktikum apabila didapati merusak/memecahkan alat praktikum maka wajib untuk mengganti.
-
11
Wajib membersihkan dan menata kembali setelah selesai praktikum.
-
12
Bagi Mahasiswa Tugas Akhir yang melakukan penelitian dilaboratorium harap konfirmasi dan mendaflar dahulu ke laboran.
Pengguna Laboratorium Tidak Diperbolehkan
-
1
Membawa peralatan praktikum keluar laboratorium tanpa seijin dari laboran.
-
2
Mencuri alat-alat yang ada di laboratorium.
-
3
Mengoperasikan alat-alat tertentu tanpa didampingi oleh asisten dosen maupun laboran.
-
4
Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum matakuliah yang diambil.
-
5
Tidur selama kegiatan praktikum berlangsung.
-
6
Merokok di dalam lingkungan laboratorium.
-
7
Makan dan minum selama kegiatan di laboratorium.
-
8
Membuang sampah sembarangan di lingkungan laboratorium.
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Berikut adalah prosedur standar yang berlaku untuk penggunaan laboratorium Teknik Sipil UMS.
SOP Peminjaman Alat dan Bahan Praktikum Untuk Mahasiswa
- Asisten mengisi form peminjaman alat dan bahan praktikum sesuai dengan praktikum yang akan dilaksanakan untuk diserahkan kepada laboran.
- Laboran mendampingi asisten untuk menyiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan form peminjaman alat dan bahan.
- Asisten melakukan cek atas alat dan bahan yang akan digunakan, sebelum diserahkan kepada mahasiswa. Jika alat dalam keadaan rusak maka alat tidak boleh dipinjamkan dan jika alat dalam keadaan baik maka alat boleh dipinjamkan.
- Setelah kegiatan praktikum selesai, mahasiswa (praktikan) membersihkan peralatan dan sisa bahan yang digunakan dan mengembalikan peralatan kepada asisten.
- Asisten praktikum melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan sisa bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam. Jika kondisi alat rusak/hilang maka mahasiswa (praktikan) harus mengganti dengan alat yang sama sebagai syarat keluarnya nilai. Jika alat dalam keadaan baik maka diserahkan kepada laboran.
- Laboran menyimpan alat dan bahan praktikum ke tempat semula.
SOP Penggunaan Lab untuk Penelitian Tugas Akhir
- Mahasiswa mendaftar untuk penelitian pada https://web-lab-sipil
- Mengisi jadwal penggunaan lab sesuai slot waktu yang tersedia
- Mahasiwa mengumpulkan berkas permohonan penggunaan alat dan pernyataan kepada laboran.
- Laboran membuatkan kartu peminjaman alat pada mahasiswa
- Laboran mempersiapkan alat yang diperlukan untuk penelitian.
- Mahasiswa menyerahkan kartu pinjaman alat pada asisten untuk control pemakaian
- Setelah penelitian selesai, mahasiswa mengembalikan alat kepada laboran/asisten laboratorium.
- Mahasiswa yang telah selesai penelitian membayar biaya sewa alat dan penggunaan bahan dan laboran memberikan surat bebas laboratorium.
- Laboran memeriksa alat yang telah dikembalikan untuk memastikan kondisi alat. Jika alat dalam keadaan baik maka diterima laboran, jika alat dalam keadaan rusak maka dikembalikan ke peneliti untuk diganti.
- Laboran menyimpan alat.
SOP Peminjaman Alat dan Bahan untuk Pihak Luar
- Pihak luar membawa surat permohonan pengajuan penggunaan laboratorium kepada Kepala Laboratorium.
- Pihak luar mengajukan permohonan peminjaman alat dan penggunaan bahan kepada Kepala Laboratorium.
- Kepala Laboratorium menerima permohonan peminjaman alat dan penggunaan bahan dari pihak luar.
- Kepala Laboratorium mengkoordinasikan permohonan peminjaman alat dan kebutuhan bahan kepada laboran.
- Laboran memeriksa kondisi alat dan bahan sesuai permohonan peminjaman alat dan bahan yang diajukan pihak luar. Jika ada alat yang tidak sesuai maka laboran akan menginformasikan kepada pihak luar. Jika alat sesuai dengan yang dibutuhkan/tidak sedang digunakan maka boleh dipinjamkan.
- Laboran menyiapkan alat dan bahan sesuai dengan permohonan peminjaman alat dan kebutuhan bahan.
- Laboran menentukan jangka waktu peminjaman alat.
- Laboran menyerahkan alat dan bahan yang dibutuhkan kepada pihak luar.
- Pihak luar memeriksa alat dan bahan yang diterima. Jika tidak sesuai maka pihak luar akan melaporkan kepada laboran. Jika sudah sesuai, maka alat dan bahan dapat dibawa.
- Pihak luar mengembalikan alat sesuai jangka waktu yang ditentukan.
- Laboran memeriksa kembali alat yang dipinjam. Jika kondisinya baik, maka diterima. Jika kondisinya rusak (pecah, dll) atau hilang, maka pihak luar harus mengganti alat tersebut dengan spesifikasi yang sama.
- Pihak luar membayar biaya sewa alat dan biaya pembelian bahan.
- Laboran menyimpan alat.
SOP Pelaksanaan Kegiatan Praktikum di Laboratorium
- Dosen pembimbing/pengampu praktikum melakukan koordinasi dengan laboran dan asisten praktikum terkait waktu pelaksanaan, kebutuhan dan fasilitas untuk kegiatan praktikum.
- Asisten membuat daftar kebutuhan alat dan bahan praktikum.
- Laboran menganalisis kebutuhan alat dan bahan praktikum.
- Asisten didampingi laboran mempersiapkan alat dan bahan praktikum.
- Mahasiswa praktikum mendaftar kegiatan praktikum sesuai dengan mata kuliah yang diambil didampingi asisten.
- Asisten membuat jadwal pelaksanaan praktikum.
- Mahasiswa (praktikan) mengikuti briefing pada awal sebelum mulai praktikum.
- Wajib membawa kartu praktikum yang telah disediakan oleh asdos.
- Mahasiswa (praktikan) mengambil alat dan bahan yang telah dipinjam kepada asisten.
- Mahasiswa atau praktikan melaksanakan praktikum didampingi asisten.
- Wajib datang 15 menit sebelum praktikum dimulai.
- Wajib meminta izin kepada asdos jika hendak meninggalkan praktikum.
- Bagi yang tidak mengikuti praktikum selama masa praktikum, wajib mengulangi di semester berikutnya.
- Setelah kegiatan praktikum selesai, mahasiswa (praktikan) membersihkan peralatan dan sisa bahan yang digunakan dan mengembalikan peralatan kepada asisten.
- Asisten praktikum melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan sisa bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam. Jika kondisi alat rusak/hilang maka mahasiswa (praktikan) harus mengganti dengan alat yang sama sebagai syarat keluarnya nilai. Jika alat dalam keadaan baik maka diserahkan kepada laboran.
- Laboran menyimpan alat dan bahan praktikum ke tempat semula.
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Kebijakan keselamatan yang berlaku untuk seluruh pengguna laboratorium Teknik Sipil UMS.
Kebijakan K3 Laboratorium Teknik Sipil
-
1
Mengutamakan keselamatan dosen, mahasiswa, karyawan, dan pengunjung dari pengguna di Laboratorium Teknik Sipil.
-
2
Menjamin semua dosen, mahasiswa, dan karyawan mengetahui dan melaksanakan pekerjaan secara produktif dengan cara yang aman melalui petunjuk yang benar, instruksi pekerjaan yang tepat, instruksi pemakaian peralatan yang tepat dan pengawasan yang tepat.
-
3
Menyediakan fasilitas, peralatan, perlengkapan keselamatan kerja yang layak dan memadai serta menjamin penggunaan secara tepat.
-
4
Memastikan bahwa kebijakan K3 yang diminta dan direkomendasikan telah dipatuhi.
-
5
Meningkatkan kesadaran dan memberikan pengertian bahwa kecelakan dapat dicegah.
-
6
Memberikan pengertian bahwa target utama K3 Lab Teknik Sipil FT UMS adalah "zero accident".
-
7
Meningkatkan perlindungan dan pelestarian lingkungan dalam segala aktivitas dan meminimalisir kerusakan yang mungkin terjadi.
Hal-hal yang Dilarang dalam Laboratorium
-
1
Merokok di lingkungan laboratorium.
-
2
Tidak memakai alat perlindungan diri ketika melakukan kegiatan praktikum/penelitian.
-
3
Membuang sampah sembarangan di lingkungan laboratorium.
-
4
Makan dan minum selama kegiatan praktikum/penelitian.
Tanda-tanda yang Perlu Diperhatikan
Perhatikan tanda-tanda peringatan berikut untuk keselamatan bersama.
Tanda-tanda yang Perlu Diperhatikan
-
•
Pada setiap alat-alat laboratorium
-
•
Jalur-jalur evakuasi
-
•
Larangan-larangan terkait
Bagaimana Jika Terjadi Kecelakaan dan Luka?
Prosedur penanganan kecelakaan di laboratorium Teknik Sipil UMS.
Prosedur Darurat
-
1
Laporkan semua kecelakaan kepada laboran/coordinator laboratorium secepatnya.
-
2
Jangan panik.
-
3
Jika bahan-bahan kimia yang mengenai bagian tubuh, secepatnya cuci dengan air mengalir selama minimal 20 menit.
-
4
Jika terjadi kebakaran, maka gunakan APAR yang berada pada sudut-sudut ruangan yang telah disediakan APAR.
-
5
Jika terjadi luka,benturan,terkena benda keras. Segera lakukan pertolongan pertama membawa ke MMC UMS.
Penting!
Dalam keadaan darurat, hubungi langsung nomor kontak emergency yang tersedia di halaman informasi kontak.